top of page

King of Lip Service di Instagram Pengurus BEM UI & Berbuntut Peretasan, Demokrat Ajak Fraksi di DPR


Gunakan Hak Interpelasi Rachland menilai peretasan yang terjadi pada BEM UI serupa dengan yang dialami mahasiswa UGM dan wartawan Tempo. ( Ilustrasi )
Gunakan Hak Interpelasi Rachland menilai peretasan yang terjadi pada BEM UI serupa dengan yang dialami mahasiswa UGM dan wartawan Tempo. ( Ilustrasi )

Koordinatberita.com| JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik buka suara soal peretasan yang dialami pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI.


Peretasan itu terjadi setelah BEM UI mengunggah kritik terhadap Presiden Joko Widodo dengan kalimat Jokowi: King of Lip Service di Instagram.


"Tiap kali ada kontroversi publik yang dipicu kritik warga pada otoritas politik, peretasan selalu dialami pengkritik," kata dia lewat keterangan tertulis, Senin, 28 Juni 2021.


Menarik peristiwa sebelumnya, Rachland mengatakan peretasan juga pernah dialami mahasiswa Universitas Gadjah Mada dan wartawan Tempo. Karena seringnya aksi teror tersebut, Rachland menduga bahwa perbuatan ini sistematis. “Kesimpulannya, bisa jadi kejadian ini bersifat sistematik, bagian dari upaya kuasa untuk ‘mendisiplinkan' warganya ke dalam kepatuhan politik," kata dia.


Bila itu benar, Rachland mengatakan maka masyarakat sedang berhadapan dengan masalah sangat serius, yaitu represi terhadap kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat direpresi dengan cara menjajah hak atas privasi warga negara. Itu pelanggaran dobel atas hak konstitusi masyarakat, kata dia.


Rachland menuturkan pelanggaran itu tak bisa dianggap enteng. Kejadian serupa, kata dia, bisa dialami siapa saja termasuk partai politik koalisi pemerintah dan anggota DPR. Terlebih, jelang pemilihan presiden nanti, dia memperkirakan hubungan parpol dengan pemerintah akan merenggang.


"Penting bagi tiap parpol untuk menggunakan fraksinya di DPR untuk menyoal masalah ini. Jangan sampai mereka ikut jadi korban hanya karena memiliki pilihan politik yang berbeda," ujar dia.


Dia mengatakan anggota DPR bisa memanfaatkan hak interpelasi guna menanyakan masalah peretasan itu kepada pemerintah.


“Apakah peretasan itu dilakukan oleh lembaga negara? Apakah ada alat-alat yang dibeli dengan pajak rakyat digunakan untuk praktek represif demikian?" tanya Rachland.


Dia mengatakan memang belum tentu pemerintah adalah pelaku aksi peretasan itu. Tapi kasus peretasan terkesan sistematik dan mustahil dilakukan tanpa alat. "Maka suatu pertanggungjawaban demokratik perlu dikejar oleh DPR pada pemerintah. Sebab sedikit sulit untuk menganggap bahwa warga negara biasa memiliki alat untuk meretas," kata dia.

Sebelumnya, empat pengurus BEM UI menjadi korban peretasan terhadap media sosialnya. Media sosial yang diduga diretas adalah WhatsApp dan Telegram. Peretasan terjadi tak

lama setelah akun Instagram mengunggah poster yang mengkritik Jokowi.@_**


Sumber: Tempo

7 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page