top of page

Konferensi Pers Kapolres Jember Terkait 10 TSK Narkoba Dipertanyakan

"Satu Mengajukan Rehab, Sedangkan dari Team investigasi Mendapati Dua di Assesment"

Kapolres Jember saat rilis kasus tersebut mengatakan satu, padahal ada dua.
Kapolres Jember saat rilis kasus tersebut mengatakan satu, padahal ada dua.

KOORDINATBERITA.Com | Surabaya - Polres Jember, melalui Satresnarkoba pada Rabu Oktober 2023 menggelar konferensi Pers. 10 pelaku diamankan beserta barang bukti sebanyak 7,95 gram. Pasalnya, di dalam rilisnya pihaknya mengatakan satu mengajukan rehab, sedangkan dari team investigasi mendapati kabar dua yang di assesment.


Kabar tersebut didapat dari sumber internal yang tidak mau disebutkan  namannya dalam media ini, ia mengatakan bahwa 2 terduga yang dilimpahkan ke Polres Bondowoso sama sama mendapat Assesment.


"Ia mas, dua yang di Assesment yakni Misyono dan Slamet, itu salah satunya pak Kades" jelasnya.


Lanjut kata sumber, menurutnya Kapolres Jember saat rilis kasus tersebut mengatakan satu, padahal ada dua.


"Ngomong'e 1 kan saat rilis, file suara juga saya putar, ucap hanya satu. Namun dua itu mas. Berarti ada kekeliruan," pungkasnya.


Sementara ditempat terpisah, team investigasi saat mendatangi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) tepatnya di jalan Sukomanunggal 55-56, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, membenarkan bahwa inisial M dan S mendapat persetujuan untuk melakukan rehab.


"Iya, masuknya tanggal 18 kemarin," pungkasnya.


Sebelumnya, Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat menghadirkan delapan tersangka dalam rilis kasus narkoba di Mapolres Jember, Rabu (18/10/2023) kemarin.


M dan S tidak tampak dalam gelaran rilis itu karena telah dilimpahkan ke Polres Bondowoso, sebab pembelian sabu keduanya masuk wilayah Bondowoso.


"Ada 10 laporan kasus narkoba yang masuk ke meja kami, dimana dua diantaranya termasuk yang melibatkan oknum perangkat desa, kita limpahkan ke Polres Bondowoso, sedangkan yang 8 tersangka, kami proses di Polres Jember," kata Kapolres Jember, AKBP Moh. Nurhidayat.


Kesepuluh calon tersangka itu disebut berbeda jaringan tapi satu sumber penyuplai barang haram.


Ia menyebut jika ada satu terduga pelaku yang mengajukan permohonan rehabilitasi, namun pihaknya menegaskan jika seluruhnya akan tetap diproses hukum.


"Memang ada satu yang mengajukan rehabilitasi, dan akan kita tampung. Namun proses hukum tetap akan kami berlakukan," pungkasnya.


Sedangkan Koordinatberita.com melakukan konfirmasi ke Kapolres Jember, AKBP Moh. Nurhidayat melalui Whasaap belum ada tanggapan sampai berita ini ditayangkan.@_Tim

14 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page