top of page

KPK Tak Terpengaruh Kekuasaan Manapun

"Pernyataan Luhut Soal OTT, Firli Bahuri: KPK Bekerja Tanpa Pandang Bulu"

KPK bekerja profesional sesuai asas pelaksanaan tugas pokok KPK dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," ujar Firli dalam keterangan tertulis
KPK bekerja profesional sesuai asas pelaksanaan tugas pokok KPK dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," ujar Firli dalam keterangan tertulis

KOORDINATBERITA.COM| Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan jajarannya bekerja profesional dalam mengusut suatu kasus dugaan korupsi.


Hal ini ditegaskan Firli saat KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak terkait dengan kasus suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) yang telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.


"KPK bekerja profesional sesuai asas pelaksanaan tugas pokok KPK dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," ujar Firli dalam keterangan tertulis pada Jumat (23/12).


Dikatakan Firli, sebagaimana dimandatkan dalam UU 19/2019, meski KPK berada di dalam rumpun eksekutif namun dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen. Oleh karena itu, Firli memastikan KPK tidak pandang bulu menindak semua pelaku tindak pidana korupsi.


"Karena itu adalah prinsip kerja KPK. Namun harus diingat bahwa KPK tidak akan mentersangkakan seseorang kecuali karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," kata dia.


Diketahui, Tim penyidik KPK menemukan bukti baru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim).


Bukti baru ditemukan usai tim penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, ruang Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.


Pernyataan Luhut Soal OTT, Firli Bahuri: KPK Bekerja Tanpa Pandang Bulu


Demikian ditegaskan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai langkah operasi tangkap tangan (OTT) KPK kurang efektif, bahkan membuat citra Indonesia buruk.


“KPK juga tidak memandang bulu saat bekerja. Karena itu adalah prinsip kerja KPK,” kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/12).


Firli memastikan bahwa KPK bekerja profesional berdasarkan dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok. Yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas dan menjunjung tinggi HAM.


Oleh karena itu, Firli menegaskan, KPK tidak akan mentersangkakan seseorang, kecuali karena perbuatannya, dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai atau pelaku tindak pidana.


Sebelumnya, dalam sambutannya di acara peluncuran aksi pemberantasan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik langkah OTT yang kerap dilakukan KPK dalam bidang penindakan kurang efektif.


"Kita gak usah bicara tinggi-tinggi lah, OTT-OTT itu tidak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut.@_Oirul

3 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page