top of page

KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Tersangka Suap, Sekjen PDIP: Kami Syok, Rekam Jejaknya Baik

“Nurdin Abdullah: Saya Tidak Tahu, Demi Allah”

Nurdin Abdullah menuding anak buahnya yang bermain mata dengan kontraktor. Ia mengaku tidak tahu apa-apa.Kendati demikian, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kaget karena Gubernur Sulawesi Nurdin Abdullah terseret kasus korupsi.
Nurdin Abdullah menuding anak buahnya yang bermain mata dengan kontraktor. Ia mengaku tidak tahu apa-apa.Kendati demikian, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kaget karena Gubernur Sulawesi Nurdin Abdullah terseret kasus korupsi.

Koordinatberita.com| JAKARTA~ Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kaget karena Gubernur Sulawesi Nurdin Abdullah terseret kasus korupsi.


"Kami juga syok, kami sangat kaget karena beliau itu rekam jejaknya kan sangat baik," kata Hasto saat ditemui di Pintu silang Monumen Nasional (Monas), seberang Gedung Indosat, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Februari 2021.

Hasto mengatakan selain dikenal sebagai sosok yang mendalami ilmu pertanian, Nurdin adalah orang yang mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakatnya, khususnya para petani.


"Sehingga kami sangat kaget atas kejadian (penangkapan Nurdin) tersebut, tetapi partai memang tidak boleh intervensi hukum," kata Hasto.


Hasto mengatakan ada masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP agar pusat mendampingi Nurdin. Selain itu, bahwa DPP PDI Perjuangan masih menunggu keterangan lebih lengkap dari KPK.

"Karena beliau (Nurdin Abdullah) itu kan rekam jejaknya sangat baik. Apakah ini ada Faktor X yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Tapi kan itu soal sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik," kata Sekjen PDIP tersebut.

——

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nurdin Abdullah: Saya Tidak Tahu, Demi Allah


Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus suap yang menjeratnya. Dia menuding anak buahnya, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, yang melakukan transaksi.


"Ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah," kata Nurdin saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad, 28 Februari 2021.

Walau begitu, Nurdin mengaku ikhlas menjalani proses hukum. Dia juga meminta maaf kepada warganya. "Ya saya mohon maaf."

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Nurdin dan Edy sebagai tersangka penerima suap atas proyek pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2020-2021. Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto, sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menyatakan Agung memberikan uang Rp 2 miliar ke Nurdin melalui Edy sebagai fee proyek yang diterimanya. KPK juga menduga Nurdin menerima uang dari kontraktor lain dengan nilai total mencapai Rp 3,4 miliar.

Nurdin Abdullah dan Edy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Agung sebagai dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 pada undang-undang yang sama.@_**


Sumber Tempo.co

 

7 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page