top of page

Lembaga Antikorupsi Titik Nadir, 3 Skandal Pegawai KPK: Pencurian 1,9 Kg Emas & Pemerasan Wali Kota

“KPK diterpa skandal yang dilakukan pegawainya sendiri. Ada yang sudah dipecat”
Keropos Integritas Lembaga Antikorupsi KPK berada pada titik nadir kepercayaan publik akibat rusaknya regulasi KPK dan kebobrokan pengelolaan internal kelembagaan oleh para komisioner. ( Ilustrasi )
Keropos Integritas Lembaga Antikorupsi KPK berada pada titik nadir kepercayaan publik akibat rusaknya regulasi KPK dan kebobrokan pengelolaan internal kelembagaan oleh para komisioner. ( Ilustrasi )

Koordinatberita.com | JAKARTA~ Keropos Integritas Lembaga Antikorupsi KPK berada pada titik nadir kepercayaan publik akibat rusaknya regulasi KPK dan kebobrokan pengelolaan internal kelembagaan oleh para komisioner.


Pasalnya dalam sebulan belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi diterpa tiga skandal sekaligus. Skandal pertama, seorang pegawai KPK berinisial IGAS dipecat oleh Dewan Pengawas karena terbukti mencuri emas seberat 1,9 kilogram dari gudang barang bukti komisi antirasuah. Kedua, rencana penggeledahan KPK ke PT Jhonlin Baratama diduga bocor sehingga penyidik pulang dengan tangan kosong.


Terbaru, seorang penyidik asal kepolisian diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebanyak Rp 1,5 miliar. Berikut adalah deretan skandal yang mengguncang komisi antikorupsi belakangan ini.


1. Pencurian Emas

Dewan Pengawas memecat secara tidak hormat pegawai KPK berinisial IGAS pada 8 April 2021 karena terbukti mencuri emas sitaan dari kasus korupsi seberat 1,9 kilogram. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan si pegawai diduga mencuri emas untuk membayar hutang yang menggunung gara-gara rugi main forex.


"Majelis memutuskan yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean di kantornya, Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Selain dipecat, pegawai tersebut juga dilaporkan ke polisi.


2. Penggeledahan Bocor

Penggeledahan KPK di kantor PT Jhonlin Baratama pada 9 April 2021 mengalami kegagalan. Kantor yang berlokasi di Batulicin, Kalimantan Selatan itu kosong begitu tim penyidik sampai ke sana. Dokumen dari kantor perusahaan batu bara itu diduga telah dipindahkan menggunakan truk ke Desa Lalapin, Kotabaru, Kalsel. Ketika penyidik menyambangi desa itu, truk diduga telah dipindahkan beberapa hari sebelumnya. Diduga, informasi tentang penggeledahan itu telah bocor.


Penggeledahan dilakukan KPK di PT Jhonlin dalam penyidikan kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami pihak yang diduga menghalangi penyidikan KPK tersebut. "Prinsipnya, siapapun yang sengaja menghalangi penyidikan, kami tak segan terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor. Kami ingatkan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini agar kooperatif," ucap Ali, Ahad, 11 Apri 2021.


3. Pemerasan

Seorang penyidik kepolisian di KPK diduga minta uang dengan nominal hampir Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya. KPK sedang menelusuri kasus yang diduga melibatkan Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial saat menjabat DPRD.


"Uang itu telah diberikan dengan janji menghentikan kasusnya, padahal kasus terus berjalan bahkan wali kota sudah jadi tersangka," ujar sumber Tempo yang mengetahui kasus ini, Rabu 21 April 2021. Saat ini, KPK sedang mengejar penyidik KPK tersebut untuk menjalani proses hukum.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan telah mendengar kabar tersebut dari pemberitaan media. Dia mengatakan akan memeriksa kebenaran informasi tersebut. Dia menganggap bila benar terjadi, maka perbuatan tersebut dapat dipidana. “Tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum,” ujar dia.


Sementara, Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mengatakan Belum genap dua pekan setelah Dewan Pengawas memecat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang mencuri barang bukti emas, kini lembaga antirasuah kembali diterpa masalah tak sedap. Seorang penyidik asal kepolisian yang bertugas di KPK diduga meminta uang kepada Wali Kota Tanjungbalai dengan janji pembebasan dari perkara.


“ Keropos Integritas Lembaga Antikorupsi KPK berada pada titik nadir kepercayaan publik akibat rusaknya regulasi KPK dan kebobrokan pengelolaan internal kelembagaan oleh para komisioner”. tegasnya dalam pemberitaan Koran Tempo, Edisi 22 April 2021.@_**


Sumber: Tempo

7 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page