top of page

MUI Tak Berikan Sertifikat Halal ke Mie Gacoan Sebab Berkonotasi Kekufuran, Kebatilan & Kemaksiatan

"Patut Dipertanyakan, Mie Gacoan Sebut Miliki Sertifikat Halal"

Mengutip dari laman LPPOM MUI, syarat dalam sistem jaminan halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh MUI, yakni nama produk tidak boleh mengandung sesuatu nama yang bertentangan dengan akidah umat Islam. 
Mengutip dari laman LPPOM MUI, syarat dalam sistem jaminan halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh MUI, yakni nama produk tidak boleh mengandung sesuatu nama yang bertentangan dengan akidah umat Islam. 

KOODINATBERITA.COM| Surabaya - Diduga sangat kuat mie Gacuan di Jalan Buntaran, Manukan Wetan yang ada di Kecamatan Tandes belum memiliki sertifikat halal. Pasalnya prodak mie Gacoan mengunakan nama menu mie Iblis atau setan.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak memberikan sertifikat halal kepada produk mie Gacoan. Salah satu alasanya karena Mie Gacoan menamai beberapa menu dengan nama setan. 


Mengutip dari laman LPPOM MUI, syarat dalam sistem jaminan halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh MUI, yakni nama produk tidak boleh mengandung sesuatu nama yang bertentangan dengan akidah umat Islam. 


Misalnya, nama-nama yang mengandung kekufuran kebatilan dan kemaksiatan. Contoh: cokelat valentine, biskuit natal, mie gong ci fa cai," tulis penjelasan di laman LPPOM MUI. 


Mengingat hal atas, Mie Gacoan menggunakan nama-nama untuk menunya seperti mie iblis, mie setan, es genderuwo, es tuyul, es sundel bolong dan es pocong.


Daryl Gumilar, selaku kuasa hukumPT Pesta Pora Abadi yang menaungi bisnis Mie Gacoan dalam klarifikasinya kepada Koordinatberita.com beberapa pekan lalu meyebutkan mie Gacoan sudah memiliki Sertifikat halal.


Dilangsir melalui detikJatim, Ketua Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin menyatakan, setiap restoran boleh saja beroperasi meski tidak memiliki sertifikasi halal.


"Boleh-boleh saja beroperasi. Tinggal masyarakat saja meresponsnya bagaimana.Tapi misalnya, kalau ada kasus seperti dulu ada dugaan bakso mengandung daging tikus, mereka kesulitan menyebut bahan makanannya halal atau tidak karena tidak punya sertifikasi halal itu," kata Ma'ruf kepada detikJatim, Rabu (24/8/2022).


Ma'ruf menyebut, sejauh ini bahan makanan di Mie Gacoan relatif tidak berisiko. Dalam artian, bahan makanan yang dijual Mie Gacoan ke masyarakat tidak menggunakan bahan haram.


Namun, lanjut Ma'ruf, kepastian halal tersebut harus bisa dibuktikan dengan sertifikasi halal. Agar, masyarakat yang mengkonsumsi bisa tenang.


"Karena saya lihat memang bahan makanannya tidak berisiko. Cuma yang saya tahu ya, sertifikasinya halal belum keluar karena banyaknya bahan makanan mereka dan gerai-gerai yang harus disertifikasi juga banyak. Mungkin itu juga menghambat proses sertifikasi halal," terangnya.


Ia pun mengimbau umat Islam memilih makanan yang sudah jelas kehalalannya.


"Tentu umat muslim, demi keamanan, kenyamanan tentu memilih makanan yang sudah terseritifikasi halal," tandasnya.@_Oirul

22 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page