top of page

Pemkot Surabaya Tak Bisa Tutup Wisata Jurang Kuping, Pendemo : Jangan Halangi Rezeki Kami


Upaya Deddy Sjahrial Kusuma, selaku Camat Pakal dan jajarannya untuk melakukan penutupan  warung Jurang Kuping, siang ini di rasa gagal. Pasalnya ratusan pedagang memblokir jalan masuk ke lokasi Wisata Jurang Kuping. Senin, 19/6/2023.
Upaya Deddy Sjahrial Kusuma, selaku Camat Pakal dan jajarannya untuk melakukan penutupan  warung Jurang Kuping, siang ini di rasa gagal. Pasalnya ratusan pedagang memblokir jalan masuk ke lokasi Wisata Jurang Kuping. Senin, 19/6/2023.

KOORDINATBERITA.COM | Surabaya - Jangan halangi rezeki kami ungkap salah satu dari ratusan pendemo  yang ada di Jurang Kuping.


Upaya Deddy Sjahrial Kusuma, selaku Camat Pakal dan jajarannya untuk melakukan penutupan  warung Jurang Kuping, siang ini di rasa gagal. Pasalnya ratusan pedagang memblokir jalan masuk ke lokasi Wisata Jurang Kuping. Senin, 19/6/2023.


Pantauan Koordinatberita.com di lokasi. Salah satu pemilik warung Jurang Kuping dengan lantang mengatakan 'Tuak bukan Prodak manusia tapi prodak tuhan'. Unkapan seorang permpuan pada aksi demo di Wisata Jurang Kuping.


Selain itu juga nampak perwakilan pemilik warung Jurang Kuping yakni Khusaini sedang melakukan dialong dengan petinggi Kecamatan Pakal.


" Yang selama ini Jurang Kuping yang dianggap sebagai Wisata Wahana alam yang berbentuk telaga dan pohon Siwalan penghasil Legen atau Tuak yang di kawasan Surabaya Barat ini mau di tutup tidak akan bisa. Sebab sudah ada surat keputusan (SK) dari Poernomo Kasidi, Walikota Surabaya yang lama," terang Khusaini kepada pihak jajaran Kecamatan Pakal.

Jurang Kuping patut dipertahankan. Pasalnya, telaga yang bernama Jurang Kuping ini, memiliki sejarah atau fisiolofis yang kental dengan alamnya yang banyak ditumbuhi pohon purba siwalan, penghasil dari buah siwalan ( Ental, red).


Samiaji Ketua Paguyupan Warung Jurang Kuping, meski begitu keberadannya, bisa atau tidak Camat Pakal tidak bisa serta merta melakukan penutupan Jurang Kuping.


" Harusnya pihak Kecamatan bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap pemilik warung dan bukan melakukan penutupan terhadap pemilik warung. Ini adalah penghasilan warga Jurang Kupin sejak Nenek moyang kami," ucap Samiaji dalam orasinya.

Tonton Youtobenya :

Dan bila perlu sebelum melakukan penutupan Jurang Kuping pemerintahan kota, dalam hal ini Eri Cahyadi harus menerbitkan SK (Surat Keputusan).


" Karena apa yang dilakukan oleh warga Jurang Kuping khususnya pemilik warung ini tidak melakuan kesalahan, melainkan sudah mengikuti SK yang di buat Walikota Surabaya yang lama," jelas Samiaji dengan semangat.


Mengingat hal itu, Camat Pakal berserta jajarannya dalam dekat ini akan ngajak warga setempat akan duduk bareng untuk menyelessikan ini.@_Oirul


113 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page