top of page

Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Buka, Setelah 14 Hari Tutup


Koordinatberita.com| SURABAYA~ Sebelumnya, selama 14 hari, PN Surabaya menunda persidangan dikarenakan ada Panitera Pengganti (PP) yang postif covid-19. 

Humas PN Surabaya Martin Ginting menjelaskan, mulai hari ini, Senin (29/6/2020) sampai (20/7/2020) pelaksanaan sidang online kembali digelar dan direncanakan normal dengan mentaati protokol kesehatan.

“Jadi siapapun yang masuk area PN Surabaya harus mentaati protokol kesehatan, yakni memakai masker dan dicek suhu badan,” ujar Ginting, Senin (29/6/2020).

 

Kekayaan Nurhadi dan Tin Zuraida Berserak di Jawa dan Sumatera


Kekayaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, dan istrinya, Tin Zuraida, berserak di Jakarta, Bogor, Malang, hingga Sumatera Utara. Aset Nurhadi Abdurrachman dan istrinya berupa tanah dan bangunan, kebun sawit, perusahaan tisu, hingga aneka barang mewah. Sebagian aset itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Nurhadi dan Tin Zuraida ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyidik?KPK tengah menelisik aset-aset itu untuk menemukan bukti tindak pidana pencucian uang. Sumber: Koran Tempo

 

Sementara Bripka Arif Harmoko selaku koordinator keamanan PN Surabaya menyatakan bahwa pihaknya siap mengamankan proses jalannya sidang serta  memantau pengunjung yang masuk. Dan pihaknya tak segan untuk mengeluarkan pengunjung dari area PN Surabaya apabila tidak mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

“Kita akan jaga ketat, bagi pengunjung yang tidak mentaati protokol kesehatan yang sudah kita tentukan maka akan kita minta untuk keluar dari area PN Surabaya,” ujarnya.


Bripka Arif yang juga anggota Sabhara Polrestabes Surabaya menambahkan, sejauh ini tidak ada pembatasan pengunjung sidang kecuali untuk permohonan ligalisir dibatasi untuk 20 orang saja.

Perlu diketahui, hasil rapid test yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang digelar beberapa waktu lalu menuai hasil kurang menyenangkan. Sebab empat ASN yang biasa berkecimpung di kantor yang ada di jalan Arjuna ini dinyatakan reaktif.

“Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bergerak cepat menyikapi peristiwa adanya hakim dan jurus sita yang meninggal akibat Covid19. Selain itu adanya ASN yang terpapar Civid19, sehingga dilakukan Rapid test kepada ASN Pengadilan Negeri Surabaya kemarin, hasilnya, 4 reaktif hasil dari Rapid test,” ujar Martin Ginting Humas PN Surabaya, Rabu, (17/6/2020) lalu.


Dari empat orang reaktif hasil Rapid test masih perlu dilakukan follow up untuk mengetahui lebih lanjut. Sementara pegawai PN yang dinyatakan reaktif inisial (SI) bagian IT berikutnya (IH), (YP) selaku staf bagian pidana dan (AR) yang juga sebagai staf bagian pidana.


Sementara itu 4 orang ASN yang dinyatakan reaktif, melakukan Isolasi mandiri di rumah masing-masing, tambahnya. Nantinya Rapid test ini akan dilakukan juga kepada pegawai yang lain termasuk juga Hakim yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid19 di lingkungan PN Surabaya.@_Oirul

22 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page