top of page

Sidang Vonis Ahmad Dhani, Dikawal Ketat Ratusan Personil Polisi


Ratusan Personil Polisi, Kawal Ketat Sidang Ahmad Dhani


Koordinatberita.com,(Surabaya)- Polrestabes Surabaya di back-up oleh Polda Jatim menerjunkan ratusan anggota untuk mengamankan sidang pembacaan vonis Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik melalui vlog 'idiot'.


"Ada 349 anggota gabungan, dari Polrestabes, dan Brimob Polda Jatim untuk mengamankan sidang pembacaan putusan Ahamd Dhani,"kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya Kompol Anton Elfrino, usai melakukan Apel pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (11/6).


Dijelaskan Anton, Pengamanan akan disebar dalam beberapa titik, diantaranya didepan halaman PN Surabaya dan ruang sidang cakra.


"Kalau yang anggota lantas tetap mengamankan dijalan raya depan PN Surabaya, sedangkan untuk Polwan dan Dalmas ditempatkan diruang sidang,"kata Anton.


Saat ditanya apakah sidang vonis kasus Ahmad Dhani ini akan berpotensi ricuh, Pria berpangkat satu melati dipundaknya ini berharap persidangan berjalan lancar.


"Semoga berjalan lancar,"pungkasnya.


Untuk diketahui, Hari ini Ahmad Dhani menjalani sidang pembacaan vonis oleh hakim PN Surabaya yang diketuai R Anton Widyopriyono atas perkara pencemaran nama baik melalui video vlog 'idiot' yang dilaporkan oleh koalisi Bela NKRI.


Dalam kasus tersebut, Kejati Jatim menjatuhkan tuntutan 1,5 tahun penjara dan menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan terbukti mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan, Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 5 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Surat tuntutan Ahmad Dhani tersebut dibacakan oleh tiga jaksa penuntut umum, yakni Rachmat Hari Basuki, Winarko dan Nur Racham pada Selasa (23/4) lalu.


Atas tuntutan tersebut, tim pembela Ahmad Dhani yang diketuai Aldwin Rahardian mengajukan pledoi yang dibacakan Selasa (7/5).


Dalam pledoinya, tim pembela Ahmad Dhani meminta agar Ahmad Dhani dibebaskan dari jeratan hukum lantaran surat tuntutan jaksa dianggap  keliru dan menyimpang serta mengabaikan fakta persidangan.@_Ris/Oirul

14 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page