top of page

"Wakil Tuhan" Pengadilan Negeri Surabaya Dan Panitera Pengganti Terjaring OTT KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya. Seorang hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan seorang pengacara di duga diamankan dan di bawa oleh Tim Senyap KPK.

(Ilustrasi)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya. Seorang hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan seorang pengacara di duga diamankan dan di bawa oleh Tim Senyap KPK. (Ilustrasi)

'Wakil Tuhan ' atau sering disebut hakim. Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, hakim tersebut diangkut pagi sekitar pukul 05.00-05.30 Wib datang ke kantor PN Surabaya Jalan Raya Arjuno No16-18 belum diketahui jelas terkait kasus yang membuat tersandung OTT KPK tersebut.


Sementara informasi yang di dapat Koordinatberita.com di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terkait OTT KPK terhadap seorang hakim, Pencatat Sementa (PP) dan Pengacara yakni soal perkara PHI ( Perindistrian )


" Katanya sih, soal perkara perdata PHI " terang sumber.



“PN Surabaya belum mengetahui kasus apa yang menjerat seorang Hakim dan seorang Panitera Pengganti. KPK juga tertutup masalah yang ditangani,” ujar Martin.
“PN Surabaya belum mengetahui kasus apa yang menjerat seorang Hakim dan seorang Panitera Pengganti. KPK juga tertutup masalah yang ditangani,” ujar Martin.

“Petugas KPK datang ke kantor PN Surabaya dan terlihat Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya begitu juga yang terlihat panitera pengganti Hamdan SH juga diamankan,” ungkap Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (20/1/22) pagi tadi.


Humas PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi, Kamis (20/1/22) sekitar jam 10.00 WIB.


“PN Surabaya belum mengetahui kasus apa yang menjerat seorang Hakim dan seorang Panitera Pengganti. KPK juga tertutup masalah yang ditangani,” ujar Martin.


Salah ruang hakim yang berada di Lantai 4 Pengadilan Negeri Surabaya sudah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Saat penangkapan hakim PN Surabaya tidak mengetahui secara detail, dimana dan jam berapa kami belum mengetahui,” katanya.


Dari informasi yang dihimpun untuk kedua oknum Hakim dan Panitera tersebut kini berada di Polda Jatim segera akan diberangkatkan ke Jakarta.


“Untuk Operasi tangkap tangan (OTT) KPK baru pertama di Pengadilan Negeri Surabaya,” tutup Martin.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya. Seorang hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan seorang pengacara di duga diamankan dan di bawa oleh Tim Senyap KPK.


"Benar, Rabu 20 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 3 orang," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/1/2022).


Penangkapan terkait atas dugaan suap sebuah kasus di PN Surabaya. Soal itu, Ali belum menjelaskan identitas mereka (tiga orang) yang diciduk dalam gerakan senyap KPK.


"Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," terang Ali.


Ditambahkan, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.@_**

68 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page