top of page

Puluhan Ribu Pelanggar Lalin Operasi Semeru, Serbu Kantor Kejari Surabaya

  • 13 Sep 2019
  • 2 menit membaca

Koordinatberita.com (Surabaya)- Sekitar puluhan ribu orang melakukan pelanggaran Lalulintas telah menyerbu Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk mengantri mengambil barang bukti tilang dari hasil Operasi Semeru 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari lalu.


Sementara untuk pengambilan surat tilang yang terbilang cukup besar ternyata telah dipersiapkan pihak Kejari. Mulai dari pelayanan yang dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Bukan hanya itu, biasanya surat tilang bisa diambil pada hari kerja reguler Senin sampai Kamis, pihak Kejari juga akan membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.


ā€œUntuk pengambilan nomor antrian kita tutup jam 11 tadi. Dari 20.300 orang, baru 5600 orang yang datang ,ā€ kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Fathur Rohman, Jum’at (13/9/2019).


Dengan banyaknya jumlah masyarakat yang mengambil tilang hari ini, masih Fathur Rohman, pihaknya tetap akan menyelesaikan pengambilan tilang untuk 5600 orang yang sudah mengambil nomor antrean sejak pagi hari.


ā€œSampai selesai meskipun sampai malam hari. Dan hari Sabtu besok sampai Minggu kami tetap membuka pelayanan,ā€ tuturnya.


Selain pelayanan antrean, pengambilan SIM/STNK secara reguler, Kejari juga membuka stand delevery tilang dan layanan antar via pos.


ā€œLayanan Pos merupakan layanan atas kerjasama Kejaksaan dengan Kantor Pos (Jak-Pos). Masyarakat bisa menyetorkan surat tilang di kantor-kantor pos, membayar denda selanjutnya petugas pos mengantarkan barang bukti yang disita baik itu STNK maupun SIM ke rumah para pelanggar,ā€ pungkas Fathur Rohman.


Dalam Pantauan Koordinatberita.com dilokasi hingga pukul 15.00 WIB, setidaknya sudah ada 800 orang yang telah dilayani petugas tilang. Dari data Polrestabes Surabaya, Operasi Patuh Semeru 2019 ini telah menjaring setidaknya 43 ribu pelanggan lalu lintas di Surabaya selama 12 hari. Jumlah pelanggar lalu lintas ini meningkat dari tahun 2018 yakni 20 ribu pelanggar.


Dari kenaikan pelanggaran 100 persen, sebanyak 65 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua. Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 ini ada delapan sasaran penindakan. Penindakan tersebut di antaranya tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, melewati batas kecepatan, overload atau melebih mutan, dan pengendara di bawah umur.@_Oirul

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page