top of page

3 Polisi Surabaya Dipropamkan, Buntut Kasus Meninggalnya Dini Sera Afrianti yang Dibunuh Anak DPR RI


Pelaku pembunuhan kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti yang dibunuh oleh anak pejabat DPR RI.
Pelaku pembunuhan kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti yang dibunuh oleh anak pejabat DPR RI.

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Tiga Perwira Polisi Surabaya, di Propamkan terkait kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti yang dibunuh oleh anak pejabat DPR RI.


Tiga Perwira yakni Kompol Hakim, IPTU Samikam dan AKP Haryoko Widhi, anggota Polrestabes Surabaya, Senin 16 Oktober 2023 akan dilaporkan ke Bid Propam Polda Jatim.


Menurut sumber Koordinatberita.com, rencana pelaporan itu tersebar ke awak media melalui pesan whatsapp yang dikirim oleh salah satu pengacara keluarga korban Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, beberapa hari lalu.


Dalam adanya dugaan obstruction of justice dan dugaan penyebaran berita hoax terkait meninggalnya saudari Dini Sera Afrianti, Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia akan melakukan laporan ke Polda Jatim,” demikian tertulis dalam undangan online yang diterima awak media di Surabaya.

Perlu diketahui, Kompol Hakim Kapolsek Lakarsantri serta Kanit Reskrim IPTU Samikan dilaporkan karena menerima laporan palsu dari Gregorius Ronald Tannur.


Pada laporannya, Ronald mengatakan bahwa Andini tewas karena serangan jantung.


“Selain itu, terkait statement Kanit Reskrim yang menyebutkan korban meninggal karena sakit maag. Statement itu sangat prematur. Karena belum dilakukan visum atau otopsi. Dan ia bersatatemen di media, yang diketahui oleh publik,” tegas Dimas saat dihubungi melalui salular +62 819-9199-XXXX

Baca juga: "Hasil autopsi jenazah ditemukan sederet luka pada tubuh Dini, pemeriksaan sesuai dengan SOP dan sesuai permintaan polisi," kata Tim Dokter Forensik RSUD dr Soetomo, Reni Sumulyo, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 6 Oktober 2023.https://www.koordinatberita.com/single-post/sadis-anak-dpr-ri-lakukan-pembunuhan-terhadap-kekasihnya

Sementara AKP Haryoko Widhi selaku Kasi Humas Polrestabes Surabaya, dilaporkan atas keterangannya di salah satu televisi nasional. Dalam wawancaranya, Haryoko membantah ada memar dan luka lecet di jasad Andini.

Baca juga : “Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10). https://www.koordinatberita.com/single-post/buntut-anaknya-aniaya-pacar-hingga-meninggal-pkb-nonaktifkan-edward-tannur-dari-komisi-iv-dpr-ri

“Itu merupakan keterangan palsu. Dan disiarkan. Sehingga menjadi berita hoaks. Hal tersebut sangat merugikan pihak keluarga,"pungkasnya.


Masih kata sumber, guna keseimbangan dalam pemberitaan, wartawan Obor Rakyat menghubungi ke-3 Perwira Polisi tersebut, Kompol Hakim dihubungi melalui salular +62 813-3107-XXXX hanya tanda masuk memanggil demikian pula Iptu Samikan.

Baca juga : "Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, di Surabaya, Jumat, (6/10). https://www.koordinatberita.com/single-post/anak-anggota-dpr-ri-ditetapkan-sebagai-tersangka-usai-membunuh-pacar-saat-dugem-di-surabaya

Sementara AKP Haryoko Widhi melalui salular +62 811-305-XXX menjawab melalui chat WhatsApp "Ada apa mas," ujar Selasa (17/10/2023) pukul 13.35 WIB.


Disinggung terkait pelaporan yang ditujuhkan  kepadanya terkait statmen yang dianggap kuasa hukum dari korban merupakan keterangan palsu.


Pihaknya hanya menjawab "Maaf mas inul, Nihil,"singkatnya.


Sambung ketikan dalam chat itu "Sy ndak statmen mas inul," pungkasnya.@_Oirul

10 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page