top of page

Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Aries Eks Direktur PT Eksekutif Dilaporkan Ke Polisi


Koordinatberita.com | SURABAYA- Aries Onasis Alexandre mntan direktur regional PT Eksekutif diduga menggelapkan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan milik karyawan PT Eksekutif sekitar Rp. 300 juta. Kini PT tersebut melalui Penasehat Hukumnya melaporkan ke pihak Kepolisian Kota Surabaya.


Sugeng Hari Kartono SH, sebagai Penasehat Hukum PT Eksekutif menjelaskan kepada Koordinatberita.com, terkait pelaporan dugaan penggelapan berawal dari laporan karyawan yang mengaku memiliki tunggakan BPJS Ketenagakerjaan. Mendapat aduan tentang tunggakan iuran BPJS tersebut, perusahaan langsung mengecek ke lapangan.


"Perusahaan terpaksa melaporkan Bapak Aris selaku Regional Direktur PT Eksekutif karena sudah melakukan penggelapan iuran BPJS kesehatan milik karyawan," ujar Sugeng, Selasa (22/10).


Aris dilaporkan oleh perusahaan melalui Sukma Perdani selaku Branch Of Controller PT Eksekutif pada Kamis, 15 Agustus 2019 lalu dengan Nomor  polisi LPB-7108-pres1.24/2019/jatim restabes surabaya. Laporannya tentang penggelapan dimaksud dalam pasal 55 jonto pasal 19 ayat 1 dan ayat 2 uu no. 24 tahun 2011 tentang BPJS dan atau pasal 372 KUHP.


Perusahaan diklaim sudah melakukan kewajiban dengan membayar hak karyawan, termasuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.  Hak  ditransfer oleh pusat melalui rekening pribadi milik Regional Direktur PT. Eksekutif, Aris Onasis Alexandre. Namun iuran itu secara sengaja tidak dibayarkan oleh Aris kepada BPJS. Bahkan, Aries mengundurkan diri dari jabatannya sejak Mei 2018.


"Padahal masih menyisakan hutang pembayaran BPJS. Tapi dia sudah mengundurkan diri. Diperkirakan tunggakan ke BPJS atau uang yang digelapkan mencapai Rp. 300 an juta," katanya.


Dia melanjutkan kepolisian masih menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi. Pihaknya masih menunggu kelanjutan dari kepolisian. 


Puluhan karyawan PT Eksekutif menggelar aksi di depan kantor cabang di Jalan Medokan Asri, Kecamatan Semampir, Surabaya. Mereka menuntut pihak perusahan segera membayar tunggakan BPJS ketenagakerjaan  karyawan.


Sedikitnya ada sekitar 40 karyawan yang dinilai mengalami tunggakan BPJS ketenagakerjaan. Tunggakan belum dibayarkan sejak tahun 2017 hingga 2018. 


“Bahwa PT eksekutif seperti yang di sampaikan oleh sukma perdani selaku controller menyatakan akan bertanggung jawab penuh mengenai pembayaran bpjs karyawan tanpa harus menunggu proses hukum seperti yang di sampaikan oleh aries saat pertemuan dengan wakil dari karyawan eksekutif,” kata Sugeng sebelum mengakhiri.@_Oirul

79 tampilan

Commentaires

Noté 0 étoile sur 5.
Pas encore de note

Ajouter une note
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts