Jam 15.10, Musisi Boomerang Keluar Tahanan PN Surabaya Untuk Sidang
- 26 Agu 2019
- 1 menit membaca
“Terdakwa Henry Siap Jalani Bacaan Dakwaan”

Koordinatberita.com,( Surabaya )- terdakwa Hubert Henry Limahelu alias Henry yang juga musisi group band Boomerang, baru keluar dari tahanan transit Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pukul 15.10, terkait tersandung kasus narkotika golongan 1 (ganja). Kini, akan dimulai sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda bacaan dakwaan. Senin (27/8/2019).
Sidang perdana musisi Boomerang ini dengan agenda bacaan oleh JPU yang menangani yakni Ali Prakosa dari Kejari Surabaya.
Namun sampai saat ini, sidang terkait perkara Hubert Henry Limahelu alias Henry Group Band Bomerang, yang tersandung kasus narkotika golongan 1 (ganja) sidangnya tak kunjung dimulai, hingga puluhan para awak media lama menunggu. Akhirnya sidang akan segara dimulai di ruang Garuda.
Dalam pengetauhan Koordinatberita. Hubert Henry Limahelu alias Henry keluar dari ruang tahanan transit PN Surabaya tepat pukul 15.5, yang menuju ruang sidang Garuda. Dan terdakwa, nampak mengenakan baju tahanan warna merah.
Terdakwa Henry saat keluar dari ruang tahanan PN Surabaya, kelihatan dengan wajah santai dan penuh senyum kepada awak media yang memberikan pertanyaan. Apa mas Henry siap menjalani sidang perdana dengan dakwaan? Tanyaknya awak media.
“ Ya siap sih,” jawab musisi Boomerang ini yang penuh senyum dan santai, dalam pendampingan Penasehat Hukum Robet.@_Oirul
Comentários